Alko Magazine – Mulai Kamis, 4 Desember 2025, Meta menonaktifkan akun Facebook, Instagram, dan Threads milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia. Keputusan ini dilakukan enam hari sebelum larangan resmi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun berlaku pada 10 Desember. Langkah ini sebelumnya sudah diberitahukan Meta melalui peringatan sejak November 2025 kepada remaja yang terdampak.
“Baca Juga: Tim Cook Umumkan Donasi Apple untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera”
Jumlah Akun Anak yang Terpengaruh
Data Komisioner eSafety Australia mencatat sekitar 150 ribu akun Facebook dan 350 ribu akun Instagram dimiliki remaja berusia 13–15 tahun. Meta juga mulai memblokir pembuatan akun baru bagi pengguna yang terdeteksi masih di bawah usia 16 tahun. Perusahaan menyatakan kepatuhan terhadap aturan ini akan menjadi proses berlapis dan berkelanjutan. Selain itu, Meta berencana memperkuat sistem verifikasi usia, meningkatkan edukasi bagi orang tua dan remaja, serta bekerja sama dengan regulator untuk memastikan platform tetap aman bagi pengguna muda. Langkah-langkah ini bertujuan meminimalkan risiko konten yang tidak pantas dan melindungi kesejahteraan digital anak-anak.
Meta Berikan Pilihan Simpan dan Unduh Data
Juru bicara Meta menegaskan bahwa pengguna berusia di bawah 16 tahun tetap dapat menyimpan dan mengunduh konten digital mereka. “Sebelum berusia 16 tahun, kami memberi tahu pengguna bahwa mereka akan segera dapat kembali mengakses platform. Konten akan dipulihkan persis seperti saat akun ditinggalkan,” ujar Meta, dikutip dari The Guardian. Langkah ini memastikan pengguna dapat mempertahankan unggahan, video, dan pesan sebelum akun dinonaktifkan.
Ancaman Denda dan Pengawasan Pemerintah
Pemerintah Australia menegaskan aturan batas usia ini mengikat untuk seluruh platform media sosial. Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyatakan bahwa platform yang masih memiliki akun anak pada 10 Desember melanggar hukum. Platform yang mengabaikan aturan berisiko menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 550 miliar. Komisaris eSafety, Julie Inman Grant, menambahkan pihaknya akan memantau seluruh platform dan menerapkan pendekatan penegakan berbasis risiko serta hasil.
“Baca Juga: Xiaomi Hadirkan Monitor 144Hz Terjangkau untuk Kelas Entry”
Platform Lain Diminta Mematuhi Batas Usia
Selain Meta, pemerintah Australia meminta platform lain seperti TikTok, Snapchat, X, Reddit, Kick, Twitch, dan YouTube untuk mematuhi aturan batas usia. Sebagian besar perusahaan, kecuali X dan Reddit, sudah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan baru. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam melindungi anak-anak dari risiko media sosial, termasuk konten berbahaya dan interaksi yang tidak pantas, sekaligus mendorong platform memverifikasi usia secara lebih ketat.
Ke depan, kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling ketat di dunia terkait perlindungan anak di dunia maya. Proses pengawasan dan penegakan akan menentukan sejauh mana platform global dapat menyesuaikan diri dengan regulasi nasional.




Leave a Reply