Irlandia Mulai Investigasi Resmi terhadap Aplikasi TikTok

Irlandia Mulai Investigasi Resmi terhadap Aplikasi TikTok

Alko Magazine  Otoritas Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commission/DPC) mengumumkan penyelidikan ulang terhadap TikTok. Hal ini terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR). Penyelidikan muncul setelah TikTok mengakui adanya penyimpanan data pengguna Eropa di server di China, yang bertentangan dengan klaim sebelumnya. Kasus ini menunjukkan isu serius tentang keamanan dan privasi data di platform media sosial global.

“Baca Juga: Analis Sebut CEO Apple Tim Cook Sudah Saatnya Diganti”

Penyimpanan Data di China Jadi Pemicu Penyelidikan Tambahan

Masalah berawal saat TikTok melaporkan kepada regulator pada April 2025, bahwa sejumlah kecil data pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) sempat tersimpan di server China. Sebelumnya, TikTok mengklaim data hanya dapat diakses terbatas oleh staf di luar Eropa. Pengakuan baru ini dianggap menyesatkan regulator dan menjadi dasar DPC membuka penyelidikan tambahan. Kasus ini menyoroti risiko akses data secara tidak sah dan pentingnya transparansi lintas negara.

Penyimpanan data di negara dengan risiko tinggi, seperti China, menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi intervensi pemerintah atau akses pihak ketiga tanpa izin. Hal ini bertentangan dengan prinsip GDPR yang mengedepankan perlindungan data pribadi dan pembatasan transfer data ke wilayah yang tidak memiliki perlindungan setara. DPC menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap TikTok dan platform digital lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan ini juga menjadi sinyal tegas bagi seluruh perusahaan teknologi global untuk memperkuat keamanan data dan transparansi operasional.

Dampak dan Kebijakan Uni Eropa dalam Perlindungan Data

DPC bertindak sebagai regulator utama TikTok di Eropa karena kantor pusat perusahaan berada di Irlandia. Uni Eropa mengatur mekanisme perlindungan data dengan standar ketat melalui GDPR. Perjanjian adekuasi (adequacy agreements) juga berlaku, memungkinkan transfer data hanya ke negara yang dianggap aman seperti Amerika Serikat, Swiss, dan Argentina. Penemuan penyimpanan data di China tanpa dasar hukum jelas melanggar prinsip ini dan berpotensi menimbulkan denda besar.

TikTok Sudah Denda 530 Juta Euro dan Siap Bekerja Sama

Dalam penyelidikan sebelumnya bulan Mei 2025, TikTok dikenai denda sebesar 530 juta Euro (sekitar 620 juta USD). Dengan munculnya pengakuan baru, DPC memperluas penyelidikan, termasuk lokasi penyimpanan data di China. TikTok mengklaim data yang tersimpan telah segera dihapus setelah ditemukan. Mereka menyatakan insiden ini akibat kesalahan sistem internal dan bukan kebijakan permanen perusahaan.

“Baca Juga: Lenovo Legion Glasses Gen 3, Bawa Dunia AR ke Wajah Anda”

TikTok Tingkatkan Keamanan dan Komitmen Project Clover

Menanggapi kasus ini, TikTok menegaskan komitmen pada Project Clover, program untuk memperkuat infrastruktur penyimpanan data di Eropa. Mereka juga memperketat audit internal dan membatasi akses teknis staf luar negeri. TikTok berjanji bekerja sama dengan otoritas dan membela kebijakan mereka yang dianggap sudah sesuai GDPR saat ini. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan pengguna dan memastikan kepatuhan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *