Alko Magazine – The Walt Disney Company mengirimkan surat peringatan resmi kepada ByteDance terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Surat tersebut dikirim setelah peluncuran generator video berbasis kecerdasan buatan Seedance 2.0. Disney menuduh ByteDance menggunakan materi berhak cipta tanpa izin dan tanpa kompensasi. Tuduhan tersebut berkaitan dengan pelatihan dan pengembangan model AI Seedance 2.0. Langkah ini menjadi tindakan paling tegas Disney terhadap ByteDance sejauh ini. Disney menilai penggunaan kekayaan intelektualnya bersifat komersial dan melanggar hukum. Surat tersebut menandai meningkatnya ketegangan antara studio Hollywood dan perusahaan teknologi AI. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya penggunaan AI generatif di industri kreatif global.
“Baca Juga: YouTube Error, Akses Halaman Utama Terputus di Banyak Negara”
Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta dalam Pengembangan Model AI
Dalam surat yang ditujukan kepada penasihat hukum global ByteDance, John Rogovin, Disney menyampaikan tuduhan rinci. Disney menilai Seedance dipaketkan dengan pustaka karakter Disney yang dibajak. ByteDance dituding memperlakukan kekayaan intelektual Disney sebagai domain publik. Disney menilai tindakan tersebut mengabaikan prinsip perlindungan hak cipta. Pengacara eksternal Disney, David Singer, menegaskan praktik tersebut tidak dapat diterima. Ia menyebut ByteDance mereproduksi dan mendistribusikan karakter secara sengaja. Selain itu, ByteDance dituding membuat karya turunan berbasis karakter Disney. Aktivitas tersebut dinilai dilakukan dalam skala besar dan sistematis. Disney menilai penggunaan tersebut bertujuan untuk keuntungan komersial. Tuduhan ini memperkuat posisi Disney dalam menolak penggunaan AI tanpa lisensi.
Contoh Video Seedance yang Menampilkan Karakter Disney
Disney melampirkan sejumlah contoh video hasil Seedance dalam surat peringatan tersebut. Video-video itu menampilkan karakter dari Marvel dan Star Wars. Beberapa karakter yang disebut termasuk Spider-Man dan Darth Vader. Karakter lain seperti Grogu dan Peter Griffin juga ditampilkan. Disney menunjukkan bagaimana konten tersebut beredar luas di media sosial. Penyebaran tersebut dinilai memperparah dampak pelanggaran hak cipta. Disney menilai video tersebut merupakan karya turunan ilegal. Dalam bocoran surat yang diperoleh Axios, Singer menyebut praktik itu sebagai perampasan virtual. Ia menyatakan tindakan tersebut dilakukan secara meluas dan disengaja. Singer juga menilai kasus ini baru puncak dari masalah yang lebih besar. Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran Disney terhadap skala penggunaan Seedance.
Reaksi Industri Film dan Desakan Penghentian Praktik AI
Kasus ini memicu reaksi keras dari industri perfilman global. Ketua dan CEO Motion Picture Association, Charles Rivkin, turut angkat bicara. Rivkin meminta ByteDance segera menghentikan aktivitas yang dianggap melanggar. Ia menilai perlindungan hak cipta harus ditegakkan secara konsisten. Koalisi Human Artistry Campaign juga menyuarakan sikap tegas. Koalisi tersebut mencakup SAG-AFTRA dan Directors Guild of America. Mereka mendesak otoritas menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia. Tujuannya untuk menghentikan praktik yang merugikan kreator. Organisasi-organisasi ini menilai AI harus tunduk pada hukum hak cipta. Reaksi kolektif ini memperkuat tekanan terhadap ByteDance. Isu ini juga menyoroti tantangan regulasi AI di industri hiburan.
“Baca Juga: Senter Baru Dirancang untuk Suhu Minus 40 Derajat”
Langkah Konsisten Disney dan Pendekatan Lisensi AI di Masa Depan
Disney dikenal aktif menindak dugaan pelanggaran hak cipta oleh perusahaan AI. Pada September 2025, Disney mengirim surat peringatan kepada Character.AI. Perusahaan tersebut kemudian menyesuaikan penggunaan karakter Disney. Pada Desember 2025, Disney juga menghubungi Google terkait video AI tanpa izin. Setelah itu, puluhan video dilaporkan dihapus. Disney bersama NBCUniversal menggugat Midjourney pada Juni tahun lalu. Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta skala besar. Disney juga menggugat perusahaan AI asal China, MiniMax, bersama mitra media lainnya. Di sisi lain, Disney membuka peluang kerja sama dengan perusahaan AI. Kerja sama tersebut dilakukan melalui skema lisensi yang jelas. Disney meneken kesepakatan dengan OpenAI pada tahun lalu. Kesepakatan itu mencakup lisensi konten untuk platform Sora. Disney juga menyuntikkan investasi ekuitas senilai 1 miliar dolar AS. Langkah ini menunjukkan pendekatan ganda Disney terhadap teknologi AI.




Leave a Reply