Alko Magazine – Pemerintah Australia mulai 10 Desember 2025 akan mewajibkan larangan pembuatan akun YouTube untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat regulasi platform media sosial agar lebih aman bagi pengguna muda. Sebelumnya, YouTube dikecualikan dari aturan pembatasan serupa yang sudah diterapkan pada TikTok, Instagram, Facebook, X, dan Snapchat. Namun, hasil evaluasi terbaru mendorong pemerintah untuk memperluas batasan tersebut guna melindungi anak dari risiko paparan konten berbahaya yang semakin marak di internet.
“Baca Juga: PayPal Perkenalkan Pembayaran Kripto, Transaksi Makin Praktis”
Alasan Australia Batasi Akun Anak di YouTube: Data dan Survei Efek Negatif
Keputusan pemerintah didasarkan pada laporan dari eSafety Commissioner. Julie Inman Grant, yang menemukan bahwa hampir 40% remaja di Australia mengalami dampak negatif akibat konten di YouTube. Survei yang melibatkan 2.600 anak berusia 10 sampai 15 tahun menunjukkan paparan terhadap konten seperti misogini, kekerasan. Dan gangguan makan yang berpotensi membahayakan kesehatan mental dan perkembangan anak. Data ini mengubah persepsi awal yang menganggap YouTube hanya sebagai platform edukatif dan menimbulkan kebutuhan untuk memperketat aturan akses pengguna muda.
Reaksi YouTube terhadap Kebijakan Baru Australia: Tantangan Hukum dan Konten Edukasi
YouTube memberikan respons negatif terhadap larangan ini. Mereka berargumen bahwa YouTube bukanlah platform media sosial konvensional melainkan lebih banyak berisi konten edukasi dan hiburan yang bermanfaat. YouTube menegaskan rencana untuk mengajukan tantangan hukum atas kebijakan pemerintah Australia tersebut. Meski begitu, YouTube akan tetap mematuhi aturan agar anak-anak tetap bisa menonton video tanpa harus membuat akun. Namun, pembuatan akun untuk pengguna di bawah 16 tahun akan diblokir secara tegas.
Pakar Sebut Kebijakan Australia “Blunt,” Risiko Paparan Konten Tanpa Filtrasi
Beberapa pakar dari universitas dan lembaga penelitian menyebut kebijakan ini terlalu “kasar” dan berpotensi kontraproduktif. Mereka mengkhawatirkan anak-anak yang tidak memiliki akun justru akan lebih rentan melihat konten tanpa filter dan kontrol, karena tidak dapat mengakses mode terbatas dan rekomendasi yang meminimalkan paparan konten berbahaya. Kritik ini menimbulkan perdebatan apakah kebijakan tersebut benar-benar melindungi anak atau malah membuka celah risiko baru yang lebih sulit dikontrol.
“Baca Juga: Jetour Kenalkan SUV T2 dan Mobil Listrik Baru di GIIAS 2025″
Australia Jadi Pionir Proteksi Anak dari Bahaya Digital di KTT PBB 2025
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa kebijakan ini akan diperkenalkan dalam KTT PBB pada September 2025. Australia mengajak negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi anak-anak dari risiko digital yang semakin kompleks. Sebelumnya, pemerintah juga sudah menguji teknologi verifikasi usia yang dinilai aman dan tidak membutuhkan identitas resmi pengguna, sebagai upaya memudahkan pelaksanaan aturan ini. Kebijakan ini bisa menjadi preseden global dalam mengatur penggunaan media digital oleh anak-anak.




Leave a Reply