Alko Magazine – Anthropic resmi memperoleh persetujuan akhir dari pengadilan Amerika Serikat atas penyelesaian gugatan class action terkait pelanggaran hak cipta. Nilai kesepakatan mencapai US$1,5 miliar atau sekitar Rp26,8 triliun. Angka tersebut menjadikannya salah satu penyelesaian perkara hak cipta terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Persetujuan akhir diberikan oleh Hakim Araceli Martinez-Olguin dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California. Keputusan itu disahkan pada Senin, 20 Juli, sebagaimana dilaporkan Reuters. Putusan tersebut melanjutkan persetujuan pendahuluan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Hakim William Alsup sebelum memasuki masa pensiun.
“Baca Juga: Valve Pastikan Steam Machine Andalkan Ekosistem Steam”
Penyelesaian ini mengakhiri sengketa yang melibatkan penggunaan jutaan buku berhak cipta dalam proses pengembangan teknologi kecerdasan buatan milik Anthropic. Meski demikian, sejumlah aspek hukum terkait pelatihan model AI masih menjadi perdebatan di Amerika Serikat.
Ratusan Ribu Pemegang Hak Cipta Akan Menerima Kompensasi
Berdasarkan kesepakatan yang telah disahkan, sekitar 500.000 karya akan memperoleh kompensasi. Setiap karya berhak menerima pembayaran sebesar US$3.000 dari dana penyelesaian perkara.
Dana tersebut akan dibagikan kepada penulis maupun penerbit yang karya berhak ciptanya termasuk dalam gugatan. Mekanisme ini menjadi bagian penting dari penyelesaian class action yang disetujui pengadilan.
Kasus tersebut bermula setelah pengadilan menemukan Anthropic telah mengunduh dan menyimpan jutaan buku berhak cipta. Koleksi itu digunakan sebagai bagian dari basis data pelatihan model kecerdasan buatan perusahaan.
Temuan tersebut memicu gugatan dari para pemegang hak cipta. Mereka menilai penggunaan karya tanpa izin telah melanggar hak eksklusif yang dilindungi undang-undang hak cipta Amerika Serikat.
Penyelesaian perkara dilakukan sebelum sengketa memasuki tahap persidangan penuh. Dengan kesepakatan tersebut, Anthropic menghindari proses hukum yang berpotensi menghasilkan putusan ganti rugi lebih besar.
Hakim Nilai Pelatihan AI dengan Buku Berhak Cipta Dapat Termasuk Fair Use
Dalam putusan sebelumnya, Hakim William Alsup memberikan penilaian penting mengenai pelatihan model AI. Menurutnya, penggunaan buku berhak cipta untuk melatih sistem AI dapat dikategorikan sebagai fair use atau penggunaan wajar.
Putusan tersebut menjadi salah satu keputusan penting bagi perkembangan industri kecerdasan buatan. Penilaian itu memberikan dasar hukum bahwa pelatihan model AI tidak otomatis melanggar aturan hak cipta.
Namun, hakim membedakan antara penggunaan karya dan cara memperoleh materi pelatihan. Menurut pengadilan, legalitas sumber data tetap menjadi faktor yang harus diperhatikan.
Anthropic diketahui memperoleh koleksi buku dari dua jalur berbeda. Perbedaan metode tersebut menjadi bagian utama dalam pertimbangan hukum pengadilan.
Perusahaan membeli sebagian buku secara sah sebelum memindainya menjadi data pelatihan. Pengadilan menilai langkah tersebut tidak melanggar hukum hak cipta.
Sebaliknya, Anthropic juga diketahui mengunduh sejumlah besar buku dari situs pembajakan. Di antaranya adalah Library Genesis atau LibGen serta Pirate Library Mirror.
Hakim menegaskan tindakan mengunduh materi dari situs ilegal tetap merupakan pelanggaran hak cipta. Penilaian tersebut berlaku tanpa mempersoalkan bagaimana materi itu kemudian digunakan.
Penyelesaian Menghindarkan Anthropic dari Risiko Persidangan Lebih Besar
Persoalan mengenai penggunaan buku dari situs pembajakan sempat dijadwalkan memasuki tahap persidangan lanjutan. Sidang tersebut berpotensi menentukan besaran ganti rugi yang harus ditanggung perusahaan.
Sebelum proses berlangsung, Anthropic memilih mencapai kesepakatan dengan para penggugat. Langkah itu mengakhiri sengketa tanpa perlu menunggu keputusan juri.
Penyelesaian damai memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Para pemegang hak cipta memperoleh kompensasi, sementara Anthropic menghindari risiko pembayaran yang lebih tinggi.
Kasus ini juga memperlihatkan semakin besarnya perhatian terhadap penggunaan data dalam pengembangan kecerdasan buatan. Perusahaan AI kini menghadapi pengawasan lebih ketat terkait asal-usul materi pelatihan.
Para pelaku industri semakin dituntut memastikan setiap data yang digunakan diperoleh melalui cara yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kepatuhan terhadap hak cipta menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan teknologi AI.
“Baca Juga: Light Flip Debut dengan Desain Hape Lipat Retro”
Putusan Anthropic Belum Menjadi Acuan bagi Seluruh Industri AI
Meskipun perkara telah berakhir, putusan tersebut belum menjadi preseden yang mengikat bagi seluruh industri AI di Amerika Serikat. Keputusan hanya berasal dari pengadilan tingkat distrik dan tidak pernah diperiksa oleh pengadilan banding.
Karena itu, hakim dalam perkara lain tetap dapat mengambil kesimpulan hukum yang berbeda. Penilaian akan bergantung pada fakta dan bukti yang diajukan dalam masing-masing kasus.
Saat ini masih terdapat sejumlah gugatan hak cipta terhadap perusahaan AI besar lainnya. Beberapa di antaranya melibatkan Google, Meta, Midjourney, dan OpenAI.
Belum lama ini, sekelompok penerbit dan penulis juga mengajukan gugatan class action terhadap Google. Penggugat mencakup Hachette, Cengage, Elsevier, novelis Scott Turow, serta S.C.R.I.B.E.
Mereka menuduh Google menggunakan karya berhak cipta tanpa izin untuk melatih model AI Gemini. Gugatan tersebut menunjukkan sengketa mengenai penggunaan materi berhak cipta dalam pengembangan AI masih terus berkembang.
Penyelesaian perkara Anthropic menjadi salah satu tonggak penting dalam hubungan antara industri AI dan pemegang hak cipta. Namun, arah hukum mengenai penggunaan karya berhak cipta untuk pelatihan AI masih akan terus ditentukan melalui berbagai perkara yang sedang berjalan di pengadilan Amerika Serikat.




Leave a Reply